Random Post

Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Tiga terdakwa pemerkosaan India 'tolak dakwaan'

Tiga terdakwa pemerkosaan India 'tolak dakwaan'


Tiga terdakwa pemerkosa seorang mahasiswi di bus di ibukota India, Delhi, akan mengatakan mereka tidak bersalah atas semua dakwaan, kata pengacara mereka.
Manohar lal-Sharma, pengacara yang berkantor di Delhi, mengatakan kepada BBC bahwa ia akan mewakili tiga dari lima terdakwa dan mereka akan menyatakan menolak semua dakwaan yang dituduhkan. "Sidang belum dimulai dan saya akan meminta pengadilan untuk memberi salinan surat dakwaan kepada saya. Saya akan menyerahkan surat pernyataan ke pengadilan pada tanggal 10 Januari atas nama klien-klien saya," kata Manohar lal-Sharma, Selasa (08/01). Tiga terdakwa yang diwakili Manohar lal-Sharma adalah Mukesh Singh, Akshay Thakur dan Ram Singh. Ram Singh adalah terdakwa utama dan sopir bus. Pengacara menolak "Sidang belum dimulai dan saya akan meminta pengadilan untuk memberi salinan surat dakwaan kepada saya. Saya akan menyerahkan surat pernyataan ke pengadilan pada tanggal 10 Januari atas nama klien-klien saya." Manohar lal-Sharma Pihak berwenang di Penjara Tihar, tempat kelima terdakwa ditahan, mengatakan Sharma telah diberi surat kuasa oleh Mukesh Singh dan Akshay Thakur. Sejauh ini belum jelas siapa yang akan mewakili dua terdakwa lain. Banyak pengacara menolak mewakili mereka di pengadilan dengan alasan mereka tidak pantas dibela. Kelima pria tersebut didakwa menculik, memperkosa, dan membunuh korban berusia 23 tahun di bus pada tanggal 16 Desember 2012. Tersangka kelima, yang berusia 17 tahun, mungkin akan disidang di pengadilan anak-anak. Pada Senin kemarin, kelima terdakwa dihadirkan di pengadilan untuk secara resmi mendengarkan dakwaan terhadap mereka. Dua di antara mereka dilaporkan setuju menjadi saksi dalam sidang. Pemerkosaan bergantian terhadap seorang mahasiswi di bus itu menggemparkan India dan menyulut demonstrasi untuk menuntut keadilan bagi korban dan perlindungan bagi perempuan.(BBC/Saluran 99)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Loading Headline News
 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Saluran 99 - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger